Translate

Tampilkan postingan dengan label lingko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingko. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 November 2013

Permasalahan Dalam Hubungan Kekerabatan Orang Kempo



Hidup dalam suatu kelompok, entah itu kelompok kecil maupun yang lebih luas, tidak terlepas dari berbagai macam dinamika.
Dinamika kehidupan berkembang dalam sebuah kelompok maupun antar kelompok.
Begitu juga dalam hubungan kekerabatan orang Kempo yang hidup berkelompok, tentu saja tidak luput dari berbagai macam permasalahan.
Berbagai macam persoalan yang dihadapi baik menyangkut urusan caka rang (mempertahankan harga diri /gengsi / wibawa), kawe mose (mencari nafkah), pande (perbuatan) maupun cengka reweng (tutur kata), menyebabkan persaingan dalam kelompok maupun antar kelompok.

Persaingan tersebut kadang melahirkan beberapa persoalan seperti lewang tau (adu mulut / perbedaan pendapat), rengo rangos (percecokan), pulang tau (perkelahian) hingga paki tau (saling membunuh).
Perselisihan yang terjadi, ada yang tingkatannya rendah dan ada pula yang sangat serius, hingga menembus hukum negara. 
Masalah-masalah yang terjadi bisa bersifat horisontal maupun vertikal, baik itu dalam ruang lingkup kelompok kecil maupun antar kelompok yang lebih besar.

Dalam ruang lingkup yang paling kecil yaitu kilo (keluarga), perselisihan biasanya terjadi antara wina rona (suami istri) atau ata tua (orangtua) dan mantar (anak-anaknya). Permasalahan keluarga sebenarnya menjadi urusan tua kilo (kepala keluarga), namun ketika terjadi sesuatu yang mengganggu kehidupan Ase-Kae (persaudaraan) maka permasalahan tersebut menjadi urusan keluarga yang lebih luas yaitu Batu (klan).
Permasalahan tersebut antara lain yaitu suami yang sering baka wina (memukul istri), suami yang sering dadu (bermain judi), istri yang kawe rona peang (selingkuh), istri yang suka butel (mengomel), suami yang kawe wela peang (selingkuh) maupun anak yang toe senget jaong data tua (tidak patuh pada orang tua).

Jika tidak ada titik penyelesaiannya, keluarga besar dalam hal ini Ase-Kae (saudara) maupun Tua Batu (pemimpin klan) segera turun tangan.
Jika di tingkat ini, belum juga ada titik temu, maka pihak Iname (Orangtua dari pihak Ibu) akan didatangkan.

Pada tingkat ini, masalah yang dihadapi sudah serius, dan untuk penyegaran dan pelurusan kembali kehidupan keluarganya, kedua belah pihak Iname dan Woe akan memberikan beberapa tuing (petuah).

Jika suami istri tidak juga rukun, langkah selanjutnya adalah tidak saja melibatkan Iname dan Woe tetapi juga melibatkan komong iko (warga kampung) yaitu Tua Golo (Kepala kampung) dan tetua adat lainnya.
Keputusan yang diambil akan diketahui oleh para tetua adat dan wajib dilaksanakan oleh Tua Kilo (Kepala Keluarga) dibawah pengawasan Tua Batu (Kepala Klan).

Keputusan yang diambil biasanya berupa bowo (denda) dan peringatan keras kepada suami istri yang bermasalah. Namun bila tidak diindahkan maka tindakan tegas pun diambil yaitu pihak Iname akan hati kole (mengambil kembali) anaknya (istri) jika dalam hal ini yang jadi penyebabnya adalah suami, dan pihak Woe akan padong kole (memulangkan istri) jika yang menjadi penyebabnya adalah istri, dan Tua Golo akan menjadi saksi. Di jaman dulu, hal ini pernah terjadi karena campur tangan orang tua dalam kehidupan keluarga anak-anaknya masih sangat dominan.

Namun di jaman modern seperti sekarang, pihak lain hanya menyarankan saja dan selanjutnya hukum negaralah yang akan bertindak.

Begitu juga masalah yang terjadi di dalam Batu (klan), yaitu masalah kedalam dan keluar.
Masalah kedalam yaitu baik itu antara sesama ngasang haju ame (tingkat sejajar Ayah), masalah Ame-Empo (Ayah dan Kakek), maupun dengan tingkat di bawahnya yaitu masalah Ame agu Mantar (Ayah dan Anak).

Yang termasuk haju ame adalah Ame/Ine (Ayah/Ibu), Mentua/Intua (Bapak Tua/Mama Tua), Mengkoe/Ingko (Paman/Bibi).
Sedangkan yang termasuk Empo adalah Empo ata rona (Kakek), Empo Ingwai (Nenek) maupun Ayah dari Paman atau Ayah dari Bapa tua dalam satu klan.
Sementara yang termasuk haju anak yaitu Ase (Adik) dan Kae (Kakak) baik yang sudah berkeluarga maupun yang masih muda.
Sedangkan untuk Weta (Saudara perempuan) hanya terbatas pada Weta yang masih bujang.

Permasalahan ke dalam biasanya seputar pati tana, ma'ang, dan sekang kaeng (pembagian warisan yang kurang adil berupa tanah, rumah maupun warisan lain). Atau permasalahan dibidang adat, yaitu kumpul warang Ase-Kae (sejumlah uang atau barang yang dibebankan kepada setiap Tua Kilo) yang tidak diikuti oleh salah satu atau lebih anggota keluarga dalam klan.
Atau bisa juga karena calang cengka jaong (salah bertutur kata), calang pande (salah bertindak), dan juga toe bae le ru (tidak tahu menempatkan diri) kepada orang tua.
Penyelesaian masalah hanya di tingkat klan saja dengan mendengar tuing (nasihat) orang tua, dan segera hambor (berdamai) berupa manuk (ayam) atau lipa (sarung), tergantung besar kecilnya kesalahan yang telah dilakukan.

Sedangkan untuk permasalahan keluarnya yaitu baik dengan kelompok sosial yang lebih besar yaitu Beo (Kampung) dan masalah di bidang adat yaitu jaong Weta-Nara atau Iname-Woe (pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga perempuan).
Masalah Weta-Nara biasanya karena Woe (pihak suami/keluarga dari saudara perempuan) toe senget werong (tidak ikut menyumbang kepada Iname untuk keperluan adat) yang diminta oleh pihak Nara (saudara laki-laki Ibu/Istri). Masalah lain juga berupa toe mai laat (tidak datang berkunjung) atau toe solek lambu (tidak sering membantu) sehingga terjadi kerenggangan hubungan anak wai (anak perempuan yang telah bersuami) dan Ine/Ame atau Nara (Ayah/Ibu atau saudara Laki-laki). Penyelesaiannya bisa dilakukan baik oleh pihak Woe dengan mendatangi keluarga Iname dengan membawa sesuatu yang menjadi hasil dari usaha mereka seperti dea (beras), nakeng (ikan) atau latung (jagung).
Sedangkan bila pihak Iname yang mendatangi Woe, maka Iname akan membawa manuk (ayam), loce (tikar) dan tuak yang akan di biling (dibayar sebagai uang pengganti) oleh Woe.
Jika tidak ada pihak yang mau mengalah dan mengunjungi satu sama lain, maka hubungan Iname-Woe tersebut berada di ujung pemutusan hubungan atau akan segera berakhir.

Masalah yang terjadi dalam satu Beo atau dengan klan lain biasanya karena neceng ni'i (perebutan batas lahan garapan), masalah kaka piara (ternak) dan weri (tanaman), masalah pergaulan anak hingga masalah umum dalam berinteraksi dengan orang lain.

Penyelesaian masalah keluar biasanya bisa diatasi di tingkat Batu (klan) saja yaitu pemimpin kedua Batu segera mengajak anggota keluarganya untuk hambor (berdamai), dengan beberapa nasehat dan wejangan.
Atau jika masalahnya cukup meluas, maka penyelesaiannya di tingkat Tua Golo dengan menghadirkan semua tetua adat dalam satu kampung. Biasanya ada bowo (denda) yang akan ditanggung oleh yang melakukan kesalahan. Sementara untuk menetralkan kembali hubungan antar orang atau pihak yang bermasalah akan dilakukan hambor (berdamai).
Kedua belah pihak yang bermasalah akan menanggung segala keperluan pada saat hambor, misalnya manuk (ayam), tuak, loce (tikar) maupun segala sesuatu yang menyangkut konsumsinya.


Untuk masalah yang lebih besar atau konflik horisontal yang melibatkan satu kampung dengan kampung lain, itu akan sangat rumit manakala kedua kubu tidak ada yang mau mengalah.

Masalah yang sering muncul biasanya neceng tana (perebutan lahan dan batas wilayah) yang menjadi hak ulayat sebuah kampung.
Bahkan ada masalah lahan dan batas wilayah yang diturunkan dari generasi ke generasi hingga kini belum juga dapat diselesaikan.

Untuk permasalahan ini, sebenarnya bukan tidak ada jalan keluarnya. Terlalu banyak cara ditempuh, asalkan ada pihak yang mengalah untuk menang.
Namun kenyataannya, hukum negara sekalipun tak mampu menyelesaikan persoalan seperti ini. Hingga tak cukup ruang untuk menulisnya, mungkin akan dibahas di topik tersendiri nantinya.

Sedangkan untuk masalah sosial lainnya seperti kenakalan ata koe (remaja) dan ata Reba-Molas (pemuda dan pemudi) yang menyebabkan perkelahian antar kampung, menjadi tanggungjawab tetua adat di kedua kampung tersebut.
Banyak cara untuk mengurangi bentrokan, dan kalaupun tak dapat terhindarkan, peran Orang tua, Tetua adat dan Tua Golo sangat penting artinya.
Apalagi di jaman modern seperti sekarang, tingkat pendidikan mempengaruhi perilaku orang Kempo, baik yang dapat membantu menjaga kerukunan maupun yang dapat merusak keteraturan.

Begitulah hidup di berbagai sudut dan cekungan bumi ini, kadang hal yang ideal sering diperdengarkan, namun hal yang tak diinginkan pun tetap terus terjadi, semoga saja tidak terlalu sering terjadi.



                                               ****************************

http://adatbudaya-kempo.blogspot.com/2013/11/permasalahan-dalam-hubungan-kekerabatan.html


Cttn: Neka rabo (maaf) mungkin belum terlalu lengkap, karena keterbatasan waktu untuk melakukan pengenalan yang mendalam. Mungkin masih banyak kekurangan dalam uraian diatas, masukan akan sangat berarti untuk melengkapinya.
Jika ada kekeliruan penuturan maupun penamaan, sepenuhnya adalah kekurangan penulis, dan tidak bertujuan merendahkan atau melecehkan.
Sekiranya masukan menjadi hal yang berharga untuk kita diskusikan…

Selasa, 06 Agustus 2013

Sejarah Terbentuknya Beo (Kampung) Orang Kempo


Kampung atau perkampungan dalam bahasa Kempo dinamakan  Beo. Sejumlah rumah tempat tinggal serta penghuni dan berbagai faktor pendukungnya.
Kampung bagi orang Kempo merupakan tempat atau lingkungan untuk menjalani hidup, sejak masa kecil sampai dewasa hingga masa tua.
Kehidupan dari waktu ke waktu tidak terlepas dengan apa yang ada atau apa yang terjadi di kampung. Kampung merupakan bagian dari kehidupan orang Kempo.

Seperti tempat-tempat lain di bumi ini, beo atau kampung dari Orang Kempo memiliki sejarah dalam pembentukan nya. Termasuk juga di dalamnya beberapa perubahan bentuk, struktur, maupun letaknya seiring perkembangan jaman.
Ada yang mengalami pergeseran, ada yang tak pernah berubah dan ada pula yang telah ditinggalkan.

Jika dilihat dari asal usul dan sejarahnya, Beo dapat dibagi dalam 5 kategori berikut;

1. Beo Pu'u (Kampung Asal)


Kampung asal atau Beo Pu'u yang dimaksud disini adalah kampung yang telah cukup lama ada dan berdiri, hingga pada masa modern seperti sekarang. Belum ada pengakuan resmi atau data yang akurat mengenai Beo pu'u Data Kempo yang merupakan kampung pertama. Karena belum ada yang melakukan riset akan hal tersebut. Nama-nama kampung yang akan disebutkan nanti, adalah sebagian dari kampung-kampung yang telah lama berdiri atau kampung tertua.
Karena tidak ada bukti peninggalan atau bukti sejarah untuk menguatkan cerita asal-usul sebuah kampung, sehingga menjadi sulit sekali untuk menentukan kampung mana yang lebih dulu ada dari beberapa kampung tua yang ada di sekitarnya.
Ciri-ciri beo pu'u dapat digambarkan sebagai berikut;
  1.  Pada umumnya, Beo Pu'u pola nya linear atau berbentuk liup ( mengelilingi) compang (mesba penyembahan) dengan di satu sisi terbuka untuk pa'ang (gerbang kampung) dan salang (jalan). Bentuk terbuka di satu sisi ini lebih dari sekedar salang lako, tapi intinya adalah sebagai tempat sut nai (rongga nafas) dari kampung tersebut. Orang Kempo percaya akan energi positif dan negatif untuk sebuah pendirian kampung.
    Meski bagi Ata Kempo, umumnya salang puci (jalan masuk) sama dengan salang kole (jalan keluar).
    Tidak hanya untuk bentuk kampung, dalam pembagian uma (lahan garapan) pun setiap kebun memiliki cicing (batas luar) sebagai tempat pemiliknya keluar dari kebun.
    Begitu juga bentuk sekang (rumah) Data Kempo jaman dulu, hanya memiliki satu para (pintu) untuk keluar masuk rumah.
    Pola linear atau mengumpul ini juga bertujuan agar mudah untuk caing tau (saling menjangkau), lelo cama tau (memantau sesama), lambu tau (saling mengunjungi) dari berbagai macam duing (suasana) dan nuing (keadaan) yang dihadapi. Misalnya ketika lasa / beti (sakit) atau dalan hal tegi campe (meminta bantuan) tetangga, tidak terlalu jauh.
  2. Pemilihan tempat untuk pendirian beo mengikuti kepercayaan animisme dan dinamisme. Ata Kempo percaya bahwa posisi tanah dalam pendirian kampung menentukan kelangsungan hidup penduduk kampung itu sendiri jadi hal ini sangat diperhitungkan. Wewo golo/Tondong (punggung bukit) diyakini sebagai salang lako (tempat berjalan) dan berlalu-lalang nya beang tana (roh-roh jahat), kakartana (jin) dan semacamnya.
    Bengkok / malok (lembah) diyakini sebagai tempat para jin kawe hang (mencari makan). Karena ata Kempo tidak mau pala tau (bersinggungan) dengan beang tana (makhluk penghuni alam lain), maka kebe/kekep (lereng) menjadi tempat pilihan yang terbaik.
  3. Diantara puncak gunung dan lembah, lereng yang dipilih sebagai tempat untuk mendirikan kampung berada one reha (di tengah) keduanya.
    Perhitungannya sederhana, efisien waktu dan efektif untuk melanjutkan hidup. Jika pemilihan tempat untuk beo berada di lereng, maka tempat yang baik untuk depang kawe hang (bekerja mencari makan) atau wonok (berburu) adalah di lembah / lereng. 
    Ditinjau dari sisi alamiah makhluk hidup, semua kaka (binatang) maupun pu'u haju (tumbuhan) membutuhkan wae (air), dan tempat air mengalir adalah ke tempat yang lebih rendah yaitu lembah. Tempat yang baik untuk berburu dan mencari makanan, dan bertahan hidup. Sementara ketika kemarau tiba, hutan atau pedalaman bukit sebagai tempat untuk mencari makan atau berburu.
    Hal ini belum banyak yang mengakuinya, tetapi setahu penulis, inilah laseng (kebiasaan) orang Kempo jaman dulu, saat lokang oke (ladang berpindah) sebelum mengenal lahan garapan tetap seperti galung (sawah) dan uma (kebun).
  4. Pemilihan kebe (lereng) juga dianggap strategis dalam pertahanan.
    Sifat utama manusia untuk menguasai yang lain, terutama dalam mboro tana (perebutan lahan garapan) antar kampung, membuat Ata Kempo mencari cara untuk melindungi dirinya dari serangan musuh. Dengan posisi kampung yang berada di lereng, akan lebih mudah memantau setiap pergerakan musuh yang datang menyerang. Karena tidak mungkin musuh menyerang dari arah punggung bukit yang merupakan hutan belantara. Ditambah lagi, jika terjadi wajo kampong purak mukang (musuh yang datang menyerang kampung), akan menunjukan dirinya dengan masuk dari arah pa'ang (gerbang kampung), yang juga satu-satunya jalan masuk menuju kampung. Dan jika hal itu terjadi, ata ngara beo (penghuni kampung) tidak akan tinggal diam, mereka dengan sekuat tenaga menahan musuh yang coba masuk ke kampung. 
    Namun jauh sebelum mendekati pa'ang, musuh akan dihadang atau diperlambat dengan berbagai cara, semisal pande nggolong watu (menggulingkan batu). Atau membuat lawan kelelahan, karena sebelum mencapai kampung, musuh sudah kelelahan karena lako tuke (jalan yang menanjak) untuk mencapai beo.
    Biarkan musuh mengalahkan dirinya sendiri.


2. Mukang (Pemukiman Baru)


Mukang adalah cikal bakal sebuah kampung yang baru.
Dilihat dari arti katanya, mukang dapat dibagi dalam dua suku kata; mu dari kata mo yang berarti pergi, dan kang dari kata kaeng yang artinya tinggal / menempati.
Jika digabungkan menjadi, mo kaeng yaitu pergi (ke kebun) untuk menetap / tinggal untuk sementara waktu.
Ada beberapa hal yang membuat mukang berubah menjadi sebuah beo / kampung, yaitu;
  1. Mula-mula, mukang terbentuk dari uma rana (lahan garapan baru). Di lahan garapan baru ini, awalnya berdiri beberapa sekang riang (bangunan tempat berteduh).Karena umumnya wa'u wini (musim tanam) dimulai pada awal dureng (musim hujan), sekang riang pun dibuat lebih baik dan lebih dari sekedar tempat berteduh menjadi Bonggok (..baca Bonggok; Jenis-jenis sekang Data Kempo).
    Berubahnya sekang riang menjadi bonggok, kadang juga bermaksud sebagai persiapan di musim panen kelak, untuk menampung hasil kebun.
  2. Sebelum mengenal galung (sawah), konsentrasi pekerjaan adalah bekerja di uma (pertanian lahan kering). Aktivitas harian, duat le gula we'e le mane (berangkat pagi, pulang sore) kadang menguras tenaga dan waktu, apalagi jarak kampung dan lahan garapan cukup jauh. Entah karena mael (kebosanan) karena duat-we'e (pergi-pulang) kampung dan uma, atau juga karena banyaknya one motang (serangan babi hutan) dan one kode (monyet), maka kebun harus di tokong (di jaga).Dari beberapa situasi tersebut, banyak yang memilih untuk tinggal sementara di ladang hingga musim panen selesai. Hanya sesekali saja pulang kampung, untuk sesuatu keperluan yang penting saja.
  3. Uma lokang atau lahan garapan yang dikerjakan dua kali, membuat petani semakin betah tinggal di kebun. Awalnya mungkin hanya satu dua keluarga, kemudian ada keluarga yang mengikutinya, hingga ada lebih dari 4-5 keluarga. Dengan semakin lama tinggal di kebun, sedikit demi sedikit bonggok pun dibuat lebih baik hingga menyerupai sekang kaeng (rumah tinggal).
  4. Setelah uma lokang selesai dipanen, sebagian besar pemiliknya memilih untuk meninggalkan nya dan membiarkan nya tak ter urus.
    Namun bagi mereka yang telah membangun bonggok memiliki penilaian lain. Setelah dirasa lahan tersebut merupakan lahan yang subur, mereka akan tetap mengurusi nya dan menanami kembali lahan garapan tersebut dengan berbagai macam tanaman, baik bahan pangan maupun tanaman perkebunan.
    Apalagi beberapa faktor pendukung seperti mata wae (mata air) yang dekat, tidak ada gangguan binatang buas, dan tidak ada gangguan roh-roh jahat, dan jarak tempuh maupun posisinya tidak terlalu sulit di jangkau dari Beo Pu'u.
    Mereka yang biasanya memilih untuk tetap tinggal adalah orang yang tidak memiliki rumah sendiri di Beo Pu'u atau menumpang di rumah kerabat.
    Bisa juga orang yang telah berkeluarga dan masih satu rumah dengan orang tuanya. Salah satu cara halus untuk mandiri dengan memilih keluar dari rumah orang tua dan membangun keluarganya bersama anak istri, salah satunya adalah kaeng one uma (tinggal di kebun)
  5. Setelah memilih untuk tinggal di kebun, beberapa keluarga tersebut mulai membentuk suatu pemukiman baru.
    Dari yang awalnya berjauhan, karena mendirikan bonggok biasanya di kebun yang menjadi bagiannya sendiri, kini mereka memilih untuk tinggal berdekatan.
    Dengan perhitungan tempat yang strategis tentunya, yaitu  bagian uma yang agak lereng, tidak dekat dengan pohon besar yang mudah tumbang, atau tidak dekat dengan batu besar yang kemungkinannya bisa terguling, atau tanah yang bisa longsor.
    Setelah semua hal tersebut terpenuhi, bisa saja mereka yang bagian kebunnya agak jauh dari yang lain, meminjam tanah atau dipinjamkan tanah oleh yang lainnya, untuk membangun sekang agar berdekatan.
    Bonggok pun ditata ulang menjadi sebuah sekang kaeng, lengkap dengan bagian-bagiannya.
  6. Walaupun rumah atau sekang kaeng sudah menyerupai sekang di beo / kampung, namun bisa saja belum tampak seperti beo aslinya. Misalnya, belum ada lempar di siri reha, belum ada pa'ang, belum ada compang dan belum ada Tua Golo (Kepala kampung). Karena beberapa hal masih terikat dengan beo pu'u, dan masih diharuskan untuk ikut nempung (rapat) di beo pu'u.
    Sementara sebagai pengganti Tua Golo, biasanya seseorang yang lebih tua atau yang lebih pandai berbicara adat, dipercaya untuk menjalankan tugas Tua Golo.
    Mengenai tata cara atau proses menjadi beo/kampung utuh dari sebuah mukang, belum tahu pasti.  Atau bisa saja tergantung kesepakatan dari warga mukang dengan meminta pertimbangan Tua Golo di Beo Pu'u.
  7. Pola perkampungan dari Mukang kadang tak sama persis dengan Boe Pu'u, hal ini karena masyarakat telah mengenal dan mengakui kepemilikan atas tanah.
    Sehingga mukang yang telah berubah menjadi beo, mengikuti bentuk pembagian tanah, tidak lagi linear seperti Boe Pu'u.
    Inilah yang menyebabkan mengapa kampung-kampung yang muncul belakangan tak lagi berkumpul mengitari compang. Tapi bentuknya berderet, ditambah lagi adanya pembukaan salang (jalan) di tengah kampung, seperti yang terlihat pada perkampungan modern sekarang.
  8. Jika dalam perjalanannya, Mukang tidak berkembang atau banyaknya rumah yang tak ditempati lagu oleh penghuninya, karena sesuatu alasan dan tidak nyaman lagi untuk ditempati. Maka penghuninya pun kembali ke Beo Pu'u / kampung asal.
    Mukang yang telah ditinggal pergi oleh penghuninya berganti menjadi monang. 
    Monang dari kata mo neng toe yang artinya sesekali saja pergi.
  9. Tapi jika berubah menjadi sebuah beo utuh, Beo Pu'u dan beo yang terbentuk dari mukang, masih terikat hubungan Ase-Kae, dengan hak yang sama dalam hal pembagian lahan dan beberapa hal lainnya.
    Dan biasanya tempat Mukang itu sendiri masih dalam lingko (wilayah) dari Beo Pu'u.


3. Beo Long


Dari etimologi kata, long dapat diuraikan; mo lor yang artinya pergi untuk waktu yang lama,
atau legong yang artinya meninggalkan, atau lejong yang artinya berkunjung untuk waktu yang lama. 
Atau dalam penggunaan sehari-hari, kata long berarti bau amis. Bau identik dengan sikap, perilaku, maupun kebiasaan yang telah melekat dalam diri atau dalam kehidupan bersama, akan terus terbawa sampai ke tempat yang baru.
Semua hal ini memiliki keterkaitan dengan apa yang dilakukan atau yang terjadi di tempat long nanti.

Sejak jaman dulu, Ata Kempo telah mengenal tradisi semacam transmigrasi lokal. Pergi meninggalkan kampung dan menetap di tempat tujuan baru di luar lingko Beo (hak ulayat kampung) untuk jangka waktu yang lama.
Ada beberapa hal atau alasan terjadinya long;
  1. Lonto one/Kope Nggabang.Lonto one (tinggal dalam) adalah sebuah situasi dimana setelah menikah, yang seharusnya pasangan suami istri yang baru menikah di padong (di antar) ke kampung laki-laki, namun karena permintaan orang tua perempuan, laki-laki yang baru menikah tersebut tinggal bersama mertuanya.Sementara Kope Nggabang adalah suatu keadaan dimana seorang laki-laki, belum mampu melunasi paca (mahar pernikahan), dan diharuskan bekerja pada orang tua si perempuan.Atau juga seseorang yang kaeng one Weta (tinggal dengan keluarga saudara perempuannya) atau kaeng one Inang (tinggal bersama saudara perempuan ayahnya).Baik ata lonto one, kope nggabang, maupun ata kaeng one Weta / Inang, jika ada lodok weru (pembukaan lahan garapan baru) akan diajukan atau ditawarkan untuk mendapatkan bagiannya.Lama kelamaan, seseorang dari mereka mengajak saudaranya, untuk sama-sama menerima bagian lahan baru, dan mereka membuka mukang weru (pemukiman baru) di lahan garapan tadi.
  2. Tenteng tuak tegi tanah (Meminta bagian dalam pembukaan lahan garapan baru)Dalam hal ini sekelompok orang mendatangi Tua Golo (kepala kampung) di kampung lain dan meminta lahan garapan baru untuk dijadikan kebun. Sebelumnya tentu mereka sudah mendengar bahwa kampung tersebut berencana membuka lahan garapan baru. Sekelompok orang tersebut akan berada cukup lama di tempat itu nantinya, hingga panen di tahun kedua selesai, atau akan mengambil bagian jika ada pembukaan lahan garapan yang baru lagi.
    Di lahan garapan baru itulah mereka membuat mukang weru.
  3. Bantang uma cama (Mengajak orang untuk membuka lahan baru). Jika sebuah kampung tidak memiliki banyak penghuni, dan mereka akan membuat lahan garapan baru, Tua Golo kampung tersebut mengutus orang untuk mengundang orang di kampung lain untuk bersama poka puar tiba uma (menebang hutan untuk dijadikan lahan garapan).
    Kampung yang dituju biasanya masih ada hubungan Ase-Kae atau Weta Nara.
    Karena besarnya lahan yang digarap maupun lamanya waktu menggarap lahan, lambat laun mereka semakin betah di tempat tersebut dan mulai mendirikan Mukang.Mukang weru di tempat tujuan long yang ditingkatkan statusnya menjadi Beo, dinamakan Beo Long.
  4. Menjaga perbatasan.Hal ini erat kaitannya dengan kekuasaan Dalu Kempo (Raja Kempo yang mengepalai wilayah kedaluan / Hamente). Demi menjaga keutuhan wilayahnya, Dalu mengutus sekelompok orang untuk mendiami suatu wilayah di perbatasan dengan dalu lain. Mereka akan berdiam cukup lama di tempat tersebut dan mulai membuka lahan garapan serta membuat mukang weru.Dari mukang weru lambat laun akan menjadi sebuah kampung yang utuh. 
Catatan; dalam setiap pembukaan lahan baru di wilayah Kedaluan Kempo pada jaman dulu, harus atas persetujuan Dalu dan seorang Penggawa (pembantu Dalu) akan mengatur hal itu.



4. Beo Weru (Kampung Baru)


Beo weru adalah proses modernisasi bentuk kampung dari Ata Kempo. Karena beberapa unsur yang menjadi dasar pertimbangan untuk mendirikan kampung mulai mengalami perubahan. Misalnya, pola kampung tidak lagi liup (linear) melainkan torok (berjejer) sepanjang jalan yang dibentuk atas dasar kepemilikan lahan. Compang yang menjadi mesba penyembahan mulai ditinggalkan dengan masuknya pengaruh agama Katolik dan Islam saat jaman penjajahan Belanda.
Kemudian dengan hadirnya sekolah-sekolah, pola pikir semakin berubah mengikuti perkembangan jaman. Hal tersebut berdampak pada bentuk bangunan sekang, air minum bersih, sanitasi, sistem pertanian, maupun struktur sosial.

Proses terjadinya Beo Weru antara lain sebagai berikut;
  1. Bisa berawal dari sebuah Mukang yang memiliki letak strategis daripada Beo Pu'u. Maka dalam keputusan bersama, warga kampung sepakat untuk pindah ke kampung yang baru dengan nama kampung yang baru tentunya.
  2. Beberapa alasan lain juga karena terjadinya nemba (wabah penyakit) yang menyerang penduduk kampung dan menyebabkan banyaknya kasus kematian yang tidak diketahui penyebabnya.
    Wabah penyakit tersebut semisal Malaria, karena kampung-kampung berada di tengah hutan dan belum adanya sanitasi yang memadai serta masih mengandalkan obat-obat tradisional.
  3. Namun dalam keyakinan orang tua di jaman dulu, kasus kematian tersebut karena pengaruh roh jahat yang meminta korban jiwa. Sehingga didorong oleh rasa takut tersebut mereka pun sepakat untuk memindahkan kampung ke tempat yang baru, yang tentunya masih dalam lingko Beo (hak ulayat kampung).


5. Bangka (Bekas Kampung).


Dengan adanya perpindahan Beo ke tempat baru, maka bekas kampung yang ditinggalkan dinamakan Bangka.
Dari etimologi kata, bangka dapat diurai sebagai berikut;
Wangka yang berarti awal atau mula-mula.
Bate Kaeng yang berarti bekas ditempati.
Wa Rengka yang berarti membawa rengka (ranting berduri) lambang penjaga pengaruh buruk kekuatan alam lain saat seorang bayi baru lahir.
Pada sebuah Bangka, akan terlihat bekas kehidupan yang pernah ditempati atau diusahakan, semisal batu-batu yang menjadi landasan rumah, tiang-tiang rumah atau yang paling gampang untuk mengenali nya yaitu pohon kelapa dan pinang yang rimbun dan telah berumur tua.
Sejauh ini belum pernah terjadi sebuah bangka, ditempati lagi oleh orang yang telah meninggalkannya. Karena diyakini, roh-roh jahat yang pernah mengganggu kehidupan masa lalu masih bersemayam disana.
Atau mungkin karena letaknya yang tidak strategis untuk sebuah kemajuan di masa mendatang.

Itulah sejarah Beo orang Kempo dan perkembangannya, sehingga sampai sekarang hubungan kekerabatan antara satu kampung dengan kampung yang lain masih dapat ditelusuri. Tidak hanya Beo yang berada di bekas Kedaluan Kempo tapi juga di beberapa kedaluan tetangga seperti, Mburak, Boleng, dan Lembajo (Labuan Bajo).
Dalam pembahasan kali ini, belum disertai dengan pencantuman nama-nama kampung yang masuk dalam tiap kategori diatas. Masih menunggu pendalaman lebih lanjut oleh penulis. 



                                                       *********************************
http://adatbudaya-kempo.blogspot.com/2013/08/sejarah-pembentukan-beo-kampung-data.html

Cttn: Neka rabo (maaf) mungkin belum terlalu lengkap, karena keterbatasan waktu untuk melakukan pengenalan yang mendalam. Mungkin masih banyak kekurangan dalam uraian diatas, masukan akan sangat berarti untuk melengkapinya.
Jika ada kekeliruan penuturan maupun penamaan, sepenuhnya adalah kekurangan penulis, dan tidak bertujuan merendahkan atau melecehkan.
Sekiranya masukan menjadi hal yang berharga untuk kita diskusikan…